
“Sebelumnya peristiwa (di Natuna) itu telah adalah perhatian sendiri, terutama pemerintah kita kalau di Natuna itu untuk di beri perhatian serius. Kita janganlah terpancing, (permasalahan) ini harusnya dihadapi sebijak mungkin, ” kata Wieko di MNC Plaza, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Wieko menuturkan, pihaknya senantiasa siap siaga dalam soal ini, dengan beberapa persiapan. “Di mana juga bila negara berlangsung gesekan satu aksi kian lebih
itu. Bila untuk asal menembak tidak mungkin. Jangankan China, Amerika saja mikir-mikir bila ingin tembak pesawat kita, ” jelasnya.
“Kita akan ikut kebijakan pemerintah, kalau TNI ke Natuna sesuai sama titik konsentrasi perbatasan membangun satu pendukung. Lantaran kita juga ada, namun dikoordinir oleh Mabes TNI, ” tandasnya.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan dipercaya membuat Indonesia lebih yakin diri dalam menegakkan hukum pada kapal-kapal Cina yang masuk perairan Natuna atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Tapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui Indonesia bukanlah negara yg bersengketa serta sebagai nonclaimant state dalam sengketa perairan Laut China Selatan.
“Sebab nine dash line yang diklaim China, berdasarkan putusan arbitrase internasional itu, bertentangan dengan hukum laut internasional atau UNCLOS, ” ujar Fadli dalam info tertulisnya yang diterima Sindonews, Jumat 15 Juli 2016.
Sumber : log.palingseru.com
No comments:
Post a Comment